LKMD Desa Gesang
Tugas Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi :
memelihara kerukunan hidup warga masyarakatmembantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desamenyusun rencana pembangunan secara partisipatifmelaksanakan,mengendalikan,memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatifmenggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakatmenumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakatFungsi lembaga Kemasyarakatan Desa meliputi :
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunanmenanamkan dan memupu rasa perasatuan dan kesatuan masyrakat dalam kerangka memperkokoh Pemerintahan Desa, pemerintah Kabupaten Lumajang dan Negara Kesatuan republik Indonesia.meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakatmenyusun rencana, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hsil-hasil pembangunan secara partisipatifmenumbuhkembangkan dan penggerak prakarsa,partisipasi,serta swadya gotong royong masyarakatmemberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluargamemberdayakan hak politik masyarakat desasebagai media komunikasi, informasi dan sosialisasi antara pemerintah dan masyarakatmengembangkan kreatifitas masyarakat sebagai upaya penanggulangan penyakit sosial yang timbul masyarakat.Lembaga Kemasyrakatan Desa mempunyai tugas :
memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Pemerintah Desa, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.mentaati peraturan perundang-undangan yang berlakumenjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkaitmenjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
membantu Pemerintahan Desa dalam penyelenggraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Pengurus LKMD Gesang
No
|
N
a m a
|
Jabatan
|
1
|
NGADI WIYONO,BA
|
Ketua
|
2
|
SAMSIARI,SPd
|
Wakil Ketua
|
3
|
SUWANDARI
|
Sekretaris
|
4
|
BENDIT EDI MANSUR
|
Bendahara
|
5
|
SHOLEHUDDIN
|
Seksi Pendidikan dan Agama
|
6
|
CHOLIL ADNAN
|
Seksi Kesehatan dan Lingkungan Hidup
|
7
|
SAMBIYO
|
Seksi Ekonomi dan Pembangunan
|
8
|
SOEBAKIR
|
Seksi Keamanan dan Ketertiban
|
9
|
BUNARYO,SPd
|
Seksi Kesenian, Pemuda dan Olahraga
|
10
|
KARYAWATI,SPd
|
Seksi Pemberdayaan Perempuan
|
Komentar
Posting Komentar