HIPPA Desa Gesang
A.
Tujuan
Penumbuhan HIPPA, secara khusus bertujuan:
1.
sebagai
wadah bertemunya petani untuk saling bertukar pikiran, curah pendapat serta membuat
keputusan-keputusan guna memecahkan permasalahan yang
dihadapi petani dalam pengelolaan air irigasi,
baik yang dapat dipecahkan sendiri oleh petani maupun yang
memerlukan bantuan dari luar;
2.
meningkatkan
peran-serta petani dalam pengelolaan dan pemeliharaan jaringan irigasi tersier
dan atau jaringan irigasi desa;
3.
meningkatkan
koordinasi pelayanan air irigasi pada petak tersier/ tingkat usaha tani;
4.
mendorong
peningkatan kemampuan dan kapasitas petani dalam melaksanakan upaya adaptasi
terhadap perubahan iklim;
5.
memperkuat
koordinasi pelayanan sarana produksi dan agro-industri
pedesaan yang dibutuhkan petani;
6.
mensinergikan
kearifan lokal sebagai modal sosial dengan
sistem pengelolaan air irigasi yang terencana dan
baik untuk memperkuat kelembagaan. Mempunyai kemampuan
mengaitkan kearifan lokal yang satu dengan yang
lainnya merupakan prasyarat bagi tumbuhnya sistem agribisnis yang
berakar kuat di pedesaan;
7.
mewakili
petani dalam menjajaki upaya kerjasama dengan pihak luar, termasuk pemerintah
daerah atau lembaga lain untuk kepentingan petani; dan
menampung masalah dan menyalurkan aspirasi petani yang terkait dengan sumber air untuk usaha pertanian.
menampung masalah dan menyalurkan aspirasi petani yang terkait dengan sumber air untuk usaha pertanian.
B.
Fungsi HIPPA
1.
Wahana Belajar
Agar proses pembinaan dapat
berlangsung dengan baik, HIPPA diberdayakan dan difasilitasi agar mempunyai
kemampuan sebagai berikut:
a)
Menggali dan merumuskan keperluan belajar;
b)
Merencanakan dan mempersiapkan keperluan
belajar;
c)
Menjalin kerjasama dengan
sumber-sumber Informasi yang diperlukan dalam
proses belajar mengajar, baik yang berasal
dari sesama petani, instansi pembina maupun pihak-pihak
lain;
d)
Menciptakan iklim/lingkungan belajar yang
sesuai;
e)
Berperan aktif dalam proses pembelajaran termasuk
mendatangi/konsultasi ke kelembagaan penyuluhan pertanian
dan sumber-sumber informasi lainnya;
f)
Mengemukakan dan memahami keinginan, pendapat maupun
masalah yang dihadapi petani sebagai anggota HIPPA;
g)
Merumuskan kesepakatan bersama, baik
dalam memecahkan masalah maupun untuk melakukan berbagai
kegiatan kelompok;
h)
Merencanakan dan melaksanakan pertemuan-pertemuan
secara berkala baik di dalam kelompok, antar
kelembagaan petani maupun dengan instansi/lembaga
terkait; dan
i)
Melaksanakan pelatihan/magang, sekolah lapang dan
studi banding.
2. Wadah
Kerjasama
Sebagai wadah kerjasama,
hendaknya HIPPA memiliki kemampuan sebagai
berikut:
a)
Menciptakan suasana saling kenal, saling percaya mempercayai
dan selalu berkeinginan untuk bekerjasama;
b)
Menciptakan suasana keterbukaan
dalam menyatakan pendapat dan pandangan di antara
anggota untuk mencapai tujuan bersama;
c)
Mengatur dan melaksanakan pembagian
tugas/kerja di antara sesama anggota sesuai
dengan kesepakatan bersama;
d)
Mengembangkan kedisiplinan dan rasa
tanggung jawab di antara sesama anggota;
e)
Merencanakan dan melaksanakan
musyawarah agar tercapai kesepakatan yang bermanfaat
bagi anggota;
f)
Mentaati dan melaksanakan
kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam
kelompok maupun pihak lain;
g)
Menjalin kerjasama/kemitraan usaha
dengan pihak penyedia sarana produksi, pengolahan,
pemasaran hasil dan/atau permodalan; dan
h)
Merencanakan pemupukan modal untuk
dapat berkontribusi dalam pengelolaan irigasi.
3. Modal
Sosial
Sebagai sarana terbentuknya modal
sosial (social capital), HIPPA berfungsi:
a)
Menjembatani antar HIPPA; dan
b)
Menghubungkan dengan organisasi dan/atau perusahaan di
luar HIPPA.
4. Pengelola
Prasarana Irigasi
HIPPA sebagai unit
pengelola prasarana jaringan irigasi tersier
harus memiliki kemampuan dalam perencanaan, pembangunan,
operasional dan pemeliharaan (OP) serta rehabilitasi
jaringan irigasi tersier secara partisipatif.
Untuk itu kemampuan kelembagaan dan kemampuan
anggota HIPPA perlu ditingkatkan, baik dari
penguasaan teknologi usaha pertanian maupun
kemampuan teknis mengenai sistem pengelolaan prasarana
jaringan irigasi tersier secara berkelanjutan dan
sesuai dengan perkembangan teknologi.
5. Layanan
Jasa
HIPPA sebagai pengelola
pelayanan air irigasi di jaringan irigasi tersier/tingkat
usaha tani diharapkan juga dapat mengembangkan usaha penyedia layanan jasa
peralatan pra-panen, layanan kebutuhan sarana produksi,
pengolahan dan pemasaran hasil pertanian untuk para anggotanya
secara efektif dan efisien.
Pengurus HIPPA Desa Gesang
No
|
N
a m a
|
Jabatan
|
1
|
MISWAN MEGA
KARTIKA, ST
|
Ketua
|
2
|
MARA RUSLI ANDY SOFA
|
Sekretaris
|
3
|
KAMIL SANTOSO
|
Bendahara
|
4
|
SUDARMAWAN
|
Ketua Blok
|
5
|
JUMARI
|
Ketua Blok
|
Komentar
Posting Komentar